Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ad Code

KPK RI Berikan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Anggota Pramuka Sibolga

Sibolga, 22/2/2019 | Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan pendidikan anti korupsi bagi 65 orang anggota pramuka tingkat penegak se-kota Sibolga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Nusantara Kantor Walikota Sibolga, Jl Dr Sutomo 26 A Sibolga, Jumat (22/2/2019).

Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk saat membuka kegiatan yang dikemas dalam Training of Trainer (TOT) Pendidikan Anti Korupsi tersebut memberikan apresiasi  atas kegiatan yang digelar oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sibolga tersebut.

"Bukan hanya itu saja, meskipun adik-adik pramuka belum jadi pejabat negara, belum mengelola uang negara, praktik praktik korupsi itu secara tidak sadar sudah kita lakukan, seperti mencontek, naik motor tidak pakai helm dan lain sebagainya. Perilaku seperti ini adalah cikap bakal menjanurnya budaya koruptif bagi diri kita," terang Syarfi Hutauruk.

Ia pun berharap anggota pramuka sibolga dapat menjadi pengerak utama dalam menyuarakan bahaya korupsi bagi bangsa Indonesia.

"Narkoba itu memiskinkan diri dan keluarga kita, tetapi korupsi memiskinkan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Usai pembukaan, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sibolga, Amarullah Gultom menjelaskan bahwa ToT Pendidikan Anti Korupsi adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka Kota Sibolga sejak tahun 2009.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberi pemahaman kepada generasi muda bahaya korupsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga harapannya kedepan mata rantai korupsi di Indonesia dapat diputus.

"Kita tentu berharap, adik-adik yang mengikuti ToT ini kelak menjadi penyambung lidah KPK untuk mensosialisasikan bahaya korupsi bagi kawan-kawannya dan masyarakat," kata kepala BKD Sibolga ini.

Narasumber yang hadir dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI Jakarta adalah Benydictus Siumlala MS dan Kristiyanti.

Materi pokok dalam ToT tersebut meliputi kreteria korupsi dalam presfektif UU, Perilaku Koruptif serta tugas dan fungsi KPK RI.

Selain Walikota Sibolga turut hadir mendapingi wakil walikota Sibolga, Edi Polo Sitanggang, Wakabinawasa Kwarcab Sibolga Roslina Harahap dan sejumlah pengurus kwarcab lainnya. (KP)