Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ad Code

Pasal 39 MELINTANG KANAN/KIRI

Pasal 39
MELINTANG KANAN/KIRI

Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk pasukan menjadi bersaf dalam arah tetap.
1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri”, kemudian barisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan” dari berhenti ke berhenti.

2. Berjalan ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah, barisan melakukan gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. Kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.

Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).

3. Berhenti ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.

Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).