Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ad Code

Pasal 10 TATA CARA PENGHORMATAN

Pasal 10 
TATA CARA PENGHORMATAN

1. Sebagai dasar pegangan mengenai tata cara memberi hormat apa yang telah tercantum dalam pasal 5 PPM/AB.

2. Untuk membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakan
latihan-latihan sebagai berikut:

a. Penghormatan perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam keadaan berhenti/berdiri.
1) Pasukan disuruh berdiri dalam bentuk huruf U.
2) Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang terdapat antara samping paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala.
3) Dalam sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkan menunjuk dengan jari telunjuk kebagian daripada tutup kepala yang merupakan tempat ujung jari pada gerakan langsung melalui garis lurus ini yaitu dari samping paha kanan ke bagian tertentu tutup kepala.
4) Gerakan ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikap sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan seluruh telapak tangan terbuka.

b. Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan/kiri
1) Sebelum melakukan gerakan gabungan, terlebih dahulu diperintahkan untuk memalingkan kepala secara baik ke kiri dan ke kanan.
2) Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan.

c. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan berjalan. Anggota-anggota pasukan diperhatikan berjalan dari arah kanan ke kiri, atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil memberi hormat.

d. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata, satu dan lainnya dalam keadaan berjalan.
1) Pasukan dibagi atas 2 pasukan yaitu pasukan A dan B. Misalnya pasukan A di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan.
2) Masing-masing pasukan dimulai dengan nomor urut satu dan seterusnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiap anggota.
3) Tiap-tiap anggota pasukan B yang berpapasan dengan anggota pasukan A memberikan penghormatan dan pasukan A membalas penghormatan.
4) Demikian seterusnya sampai seluruh anggota pasukan berpapasan dan pelatih memerintahkan bergantian pasukan B sebagai atasan.

e. Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan berjalan.
1) Pasukan disuruh membentuk formasi pleton berbanjar. Pelatih menjadi atasan untuk diberi penghormatan oleh pasukan.
2) Seorang ditunjuk menjadi Danton/pemimpin pasukan.
3) Pasukan bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak tertentu sebelum memberikan penghormatan melakukan gerakan “Langkah tegap”.
4) Pada aba-aba “Hormat kanan/kiri = GERAK” maka dilakukan gerakangerakan sebagai berikut:
a) Danton/pemimpin pasukan bersama pasukan memberi penghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal 5 ayat 2a PPM) pasukan memalingkan kepala dengan batas 45° kepada pelatih.
b) Pelatih membalas penghormatan.
c) Kemudian Danton/pimpinan pasukan memberi aba-aba “Tegak = GERAK”. Danton/pemimpin pasukan dan pasukannya memalingkan kepala kembali serentak dan kedua tangan dilenggangkan dengan tetap langkah tegap.
d) Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN.