Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ad Code

Sejarah Paskibra 45 Kota Sibolga

Sejarah Pembentukan Paskibra Barisan 45
Kwartir Cabang Gerakan Pramuka
Kota Sibolga

Setiap tahunnya di seluruh penjuru tanah air ini merayakan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan pelaksanakan uparaca bendera. Pada pelaksanaan uparaca tersebut ada perbedaan dengan upacara-upacara menyambut hari-hari besar lainnya,yakni adanya sekolompok para pelajar yang disebut sebagai Pasukan Kibar Bendera (Paskibra) bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera. Para pelajar tersebut sebelumnya telah dibina dan dilatih untuk mampu melaksanakan tugasnya.

Demikian halnya di Kota Sibolga, bahwa sampai dengan tahun 2011 pengibaran dan penurunan bendera pada setiap peringatan HUT Poklamasi selalu dilaksanakan oleh Paskibra dan Paskibra di Kota Sibolga terdiri dari kelompok 17, 8 dan 45 yang merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI. Kelompok 17 dan 8 menggunakan seragam putih-putih dan kelompok 45 menggunakan seragam dari unsur TNI/Polri/Linmas yang secara bergantian setiap tahun dengan tugas sebagai kelopmpok pengawal.

Pada sekitar bulan Juni tahun 2002 Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Sibolga Kakak Nurdin.Z mengusulkan kepada Walikota Sibolga Bapak Drs. Sahat Pinorsinta Panggabean, MM selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Sibolga. agar komposisi Paskibraka di Kota Sibolga khususnya kelompok pengawal (kelompok 45) yang selama ini di perankan oleh pasukan TNI/Polri/Linmas di ganti dengan anggota pramuka dari berbagai sekolah/gugusdepan tingkat penegak sejajaran kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Sibolga.
Adapun yang menjadi dasar pemikiran membentuk barisan 45 ialah :

1. Bahwa Paskibra adalah merupakkan salah satu kegiatan pendidikan Kewiraan/Wawasan Kebangsaan bagi para peserta didik dan sekaligus dapat menanamkan jiwa serta semangat Nasionalisme yang awalnya hanya kelompok 17 dan 8 berjumlah 25 orang dengan adanya kelompok 45 menjadi 70 orang setiap tahunnya.

2. Bahwa Paskibra juga berperan penting dalam mencetak generasi muda yang berdisiplin, telaten dan berwawasan luas melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pendidikan/ pembekalan yang diberikan

3. Bahwa Paskibra merupakan bentuk kegiatan yang menarik dan memotivasi para generasi muda khususnya pelajar untuk terlibat didalamnya sehingga dalam kesehariannya senantiasa menjaga kesehatan, pola hidup sehat dan berolahraga teratur. Dengan adanya Paskibra barisan 45 kesempatan akan lebih banyak bagi setiap pelajar untuk menjadi anggota Paskibra.

4. Bahwa dengan adanya Paskibra Barisan 45 adalah salah satu wadah utama dan solusi handal masalah kaum muda di Kota Sibolga.

5. Harapan yang coba dibangun dalam kegiatan paskibraka adalah tertanamnya nilai-nilai nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air bagi generasi muda bangsa. Oleh karena itu semakin banyak generasi muda dilibatkan dalam kegiatan paskibraka maka semakin banyak pula peluang terbinanya generasi muda yang ulet dan nasionalis.

6. Bahwa kelompok 45 diberi sebutan dengan barisan 45 adalah sebagai tanda mengigatkan kita kepada TAHUN terbebasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan,dan di Proklamasikannya Kemerdekaan NKRI yang kita cintai ini.

7. Bahwa dengan adanya Barisan 45 maka Kwarcab Kota Sibolga mempunyai personil/anggota sebanyak 45 orang yang terkoordinir dan lebih berdisiplin untuk membantu pelaksanaan tugas dan program kerja Kwarcab Kota Sibolga

Atas dasar pemikiran tersebut maka Walikota Sibolga menyetujui usulan perubahan komposisi dimaksud dan selanjutnya menugaskan kepada gerakan Pramuka Kota Sibolga untuk melakukan rekrutmen calon anggota paskibra khususnya kelompok 45 yang berasal dari seluruh gugus depan dijajaran kwartir cabang gerakan pramuka Kota Sibolga. serta memakai atribut Gerakan Pramuka dengan syarat harus sesuai dengan kualitas dan kemampuan kelompok 17,8 yang dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Sibolga pada waktu itu.

Maka sejak saat itu untuk pertama sekali anggota pramuka dari seluruh sekolah/gugusdepan (gudep) sekota sibolga mengikuti seleksi, dibina dan dilatih oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sibolga untuk menjadi anggota Paskibra Barisan 45. Dan sejak itu pulalah maka kelompok 45 diberi nama Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Barisan 45. Dari anggota Paskibra Barisan 45 dipilih kembali seorang putra untuk pimpinan putra (Pak Lurah istilah yang digunakan) dan seorang putri untuk pimpinan putri (Bu Lurah istilah yang digunakan)

Mulailah pada tahun tersebut (2002) Paskibra Barisan 45 selalu ikut serta dalam setiap kegiatan Kwarcab Kota Sibolga untuk kegitan Pramuka di Kota Sibolga dan mewakili keluar daerah serta dalam setiap kegiatan Pemerintah Kota yang melibatkan Pramuka. Sebab sudah menjadi kewajiban anggota Paskibra Barisan 45 untuk bertugas,mengabdi dan diberdayakan oleh Kwarcab selama satu tahun setelah 17 agustus hingga terpilihnya kembali anggota Paskibra Barisan 45 yang baru.

Tahun kedua Paskibra Barisan 45 yakni tahun 2003 dimulailah tahapan-tahapan seleksi dengan rangkaian sebagai berikut :
Setiap Gudep diminta untuk mengirimkan calon Paskibra Barisan 45 sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur oleh panitia seleksi (Koordinator seleksi pengurus Kwarcab dan pelaksana seleksi unsur DKC). Selanjutnya peserta seleksi ± 300 orang dari seluruh Gudep se Kota Sibolga akan mengikuti tahapan seleksi selama ± 1½ bulan ( Mei – Juni ) dengan materi sebagai berikut :
1. Kesehatan
2. Kemampuan Baris – berbaris dan kesamaptaan
3. Wawancara ( Pantohir )

Untuk menentukan hasil seleksi Kwarcab kota Sibolga memberikan kewenangan kepada panitia seleksi dalam menentukan peserta seleksi yang dinyatakan lulus sebagai Paskibra Barisan 45.

Setelah lulus seleksi maka seluruh peserta Paskibra Barisan 45 diberikan pelatihan khusus keterampilan baris – berbaris oleh Kwarcab Kota Sibolga,yang personil pelatihnya dari unsur Dewan Kerja Cabang (DKC).
Setelah melalui proses seleksi dilanjutkan dengan pembinaan dan pelatihan bagi 45 orang pelajar yang nantinya akan tergabung menjadi anggota Paskibra Barisan 45 serta akan mengikuti latihan gabungan bersama dengan Paskibra kelompok 17 dan 8 yang diseleksi oleh Dinas Pendidikan Kota Sibolga untuk dilatih anggota TNI. Sejak tahun tersebut pakaian dan atribut anggota Paskibra Barisan 45 diberikan oleh Pemerintah Daerah Kota Sibolga.

Tahun 2004 Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia,khususnya anggota Paskibra barisan 45 dimulailah pembekalan. Materi pembekalan yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Wawasan Kebangsaaan oleh Komandan Kodim,
- Sejarah Kota Sibolga oleh Tokoh masyarakat
- Rencana Pembangunan Kota Sibolga oleh Ketua Bappeda Kota Sibolga
- Bahaya Narkoba ditinjau dari segi hukum dan kesehatan oleh Kapolresta Sibolga dan Dinas Kesehatan Kota Sibolga
- Peran TNI AL menjaga keutuhan NKRI oleh Komandan Lanal Sibolga
- Pentingnya kesehatan bagi Remaja oleh Ka.Diskes Kota Sibolga

Disamping adanya pembekalan, maka anggota Paskibra Barisan 45 juga dikukuhkan bersama-sama dengan kelompok 17 dan 8 dengan alasan bahwa anggota Paskibra Barisan 45 juga merupakan siswa-siswi se-Kota Sibolga yang harusnya memiliki hak yang sama, dimana Paskibra Barisan 45 juga memiliki tugas yang sama dengan kelompok 17 dan 8. Usaha untuk pengukuhan itu dilakukan oleh Ketua Kwarcab melalui kerjasama dengan Panitia HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, perbedaannya Paskibra Barisan 45 tidak disematkan kendit sementara dalam pengucapan janji dan penciuman bendera Merah Putih dilaksanakan oleh seluruh anggota Paskibra. Meskipun pengukuhan tersebut mendapat tantangan penolakan sebelum hari pelaksanaan dari kalangan Pejabat Pemerintah.

Sama seperti tahun sebelumnya proses seleksi,pelatihan dan pembinaan hingga pembekalan juga didapatkan oleh Paskibra barisan 45 tahun 2005. Namun pada tahun tersebut tantangan untuk penolakan dikukuhkannya Paskibra Barisan 45 tidak dapat dibendung oleh Kwartir Cabang disebabkan Walikota saat itu yang merupakan Pejabat Sementara menolak untuk mengukuhkan Paskibra Barisan 45. akhirnya membuat Paskibra Barisan 45 tahun 2005 tidak dikukuhkan. Meskipun pada upacara 17 Agustus 2005 Paskibra Barisan 45 tetap bertugas bersama dengan kelompok 17 dan 8 untuk pengibaran dan penurunan bendera sang merah putih.

Pada tahun 2006 proses seleksi,pelatihan dan pembinaan serta pembekalan tetap dilakukan sebagaimana biasanya dan tahun 2006 untuk pertama sekali dibuatlah lambang Paskibra Barisan 45 untuk mengokohkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan bagi anggota Paskibra Barisan 45. Disamping itu juga mulailah para calon anggota Paskibra Barisan 45 diwajibkan untuk menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) Bantara dan dilantik sebelum diserahkan untuk latihan gabungan. Sehingga semua anggota Paskibra Barisan 45 memiliki kecakapan seorang Pramuka Penegak Bantara.

Pada tahun tersebut atas usaha yang gigih oleh Ka.Kwarcab Kota Sibolga maka Paskibra Barisan 45 tetap memakai seragam pramuka kembali dapat dikukuhkan bersama dengan kelompok 17 dan 8 yang memakai pakaian putih. Disamping itu pula untuk meminimalisir tantangan dari instansi pemerintah kota sibolga yang setiap tahunnya menolak keberadaan Paskibra Barisan 45 berseragam Pramuka ,maka Kwarcab Kota Sibolga meminta dukungan dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwardasu) dengan menghadirkan Pengurus Kwardasu untuk menyaksikan langsung upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada saat itu Paskibra Barisan 45 menjalankan tugasnya bersama kelompok 17 dan 8 dengan harapan agar Ketua Kwardasu dapat menerbitkan surat rekomendasi dukungan bahwa Paskibra Barisan 45 tetap berseragam Pramuka khusus di Kota Sibolga.

Kemudian Kwarcab Kota Sibolga juga mengusulkan kepada Walikota Sibolga agar anggota Paskibra diberikan Studi Banding ke Perguruan Tinggi di luar Kota Sibolga untuk nantinya memiliki bekal pengetahuan tentang Perguruan Tinggi yang akan dipilih dalam melanjutkan pendidikan. Usul tersebut disetujui oleh Walikota Sibolga dan beberapa hari berikutnya seluruh anggota Paskibra berangkat menuju Politeknik Informatika Del di Sitoluama, Laguboti, Toba Samosir.

Seperti tahun-tahun sebelumnya Paskibra Barisan 45 Tahun 2007 mendapatkan proses seleksi, pelatihan, pembinaan dan pembekalan serta penyelesaian SKU juga studi banding. ditahun 2007 seleksi Paskibra kelompok 17 dan 8 oleh Dinas Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya dari tahun2002 sampai tahun 2006 oleh Dinas Pendidikan Kota Sibolga

Pada tahun 2007 untuk memacu peningkatan kualitas anggota Paskibra Barisan 45 dirasa perlu menambahkan materi pembekalan, yakni Simulasi Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga di gedung DPRD Kota Sibolga. Dalam simulasi persidangan DPRD seluruhnya diperankan oleh anggota Paskibra Barisan 45 yang terlebih dahulu memperoleh bimbingan dan penjelasan dari Pimpinan DPRD Kota Sibolga tentang mekanisme persidangan di DPRD.

Masih pada tahun tersebut, lambang yang telah di buat terdahulu disempurnakan dengan menambahkan dua gambar Silhoutee Tunas kelapa yang saling berhadapan yang melambangkan bahwa Barisan 45 terdiri dari putra dan putri. Serta setelah selesai melaksanakan tugas pada 17 Agustus maka anggota Paskibra Barisan 45 diberikan pin berbentuk segi lima yang didesain sedemikian rupa melambangkan bahwa setiap anggota Paskibra Barisan 45 adalah pengawal pancasila.

Dalam perjalan tugas, pengabdian dan pemberdayaan selanjutnya dirasa perlu untuk meningkatan tampilan anggota Paskibra Barisan 45 dalam rangka menyesuaikan dengan kelompok 17 dan 8 dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-ungangan yang berlaku. Maka tahun 2008 Paskibra Barisan 45 menggunakan sepatu Dinas Harian yang semula sepatu karet (sepatu yang biasa digunakan disekolah), untuk putri didesain topi khusus Paskibra Barisan 45 yang semula menggunakan topi keranjang seperti pada umumnya anggota Pramuka Penegak Putri, dan tali komando yang digunakan juga dibuat khusus yang semula tali komando berbetuk seperti yang digunakan oleh Pramuka Penegak serta tali komando untuk Komandan Putra/Pak Lurah dan Komandan Putri/Bu Lurah dibuat lebih khusus lagi dengan ada warna berbeda dari anggota lainnya. Sementara itu proses yang lain masih tetap sama dengan proses Paskibra Barisan 45 Tahun 2007.

Ssebelum masuk masa seleksi Paskibra Barisan 45 Tahun 2008 Ketua Kwarcab Kota Sibolga Kakak Nurdin.Z kembali meminta dukungan untuk mempertahankan Paskibra Barisan 45 tetap berseragam Pramuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwardasu, dengan memaparkan keberadaan Paskibra Barisan 45 di hadapan peserta Rakerda. Namun Kwardasu tidak mampu memberikan dukungan secara resmi akan keberadaan Paskibra Barisan 45, meskipun telah 3 (tiga) tahun berturut-turut usaha untuk meminta dukungan tersebut dilakukan oleh Kwarcab Kota Sibolga.

Seiring dengan terjadinya perubahan tugas dan fungsi keberadaan Dinas/Instansi Pemerintah Kota Sibolga maka seleksi Paskibra kelompok 17 dan 8 menjadi diambil alih oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dari Kantor Pemuda dan Olahraga.

Pada tahun 2009 proses yang sama pun tetap berjalan, namun pada seragam yang digunakan adanya penambahan atribut yaitu badge yang bertuliskan Angkatan 8 sebagai simbol proses sejarah pembentukan dan perjalanan Paskibra Barisan 45. Angka yang pada badge tersebut akan berubah sesuai dengan tahun berlangsung Paskibra Barisan 45 tersebut.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pengertian anggota Paskibra Barisan 45 agarr paham terhadap Korupsi, maka Kwarcab Sibolga bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-RI melakukan Training of Trainer (TOT) Pendidikan Anti Korupsi bagi anggota Paskibra Barisan 45 tersebut yang sengaja di datangkan dari Jakarta ke Kota Sibolga.

Seperti proses ditahun-tahun sebelumnya pada tahun 2010 pun proses tersebut tetap berjalan. Akan tetapi anggota Paskibra Barisan 45 bukan hanya memperoleh pelatihan TOT Pendidikan Anti Korupsi namun bersama-sama dengan angggota KPK yang hadir pada saat itu melakukan Kampanye Anti Korupsi untuk mengajak masyarakat Kota Sibolga juga menjadi masyarakat yang anti korupsi.

Meskipun ditahun itu juga sebelum masa seleksi Paskibra Barisan 45 mendapat tantangan lagi dari Instansi Pemerintah Kota Sibolga untuk menjadikan Paskibra Barisan 45 tidak berseragam Pramuka lagi tetapi berseragam putih-putih. Tantangan tersebut selalu didapatkan setiap tahunnya dari Instansi Pemerintah terkait disebabkan pergantian Pejabat pada Instansi dimaksud. Hingga akhirnya persoalan tersebut dibawa ke DPRD Kota Sibolga melalui rapat dengar pendapat antara Kwarcab Kota Sibolga dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, dengan hasil DPRD Kota Sibolga tetap menyetujui Paskibra Barisan 45 berseragam Pramuka dengan alasan Paskibra Barisan 45 merupakan salah satu kekhasan Kota Sibolga dalam rangka semangat Otonomi Daerah dan pembinaan wawawasan dan nasionalisme para generasi muda di Kota Sibolga.

Masih ditahun itu juga Ka.Kwarcab Kakak Nurdin.Z bersama dengan Purna Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Sibolga Kakak Samsul Pasaribu menemui Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jakarta untuk meminta dukungan akan keberadaan Paskibra Barisan 45 yang selalu mendapatkan tantangan. Hasilnya Ketua Kwarnas mendukung secara tertulis dan memberikan rekomendasi yang disampaikan ke Menteri Pemuda dan Olahraga agar juga memberikan dukungan akan keberadaan Paskibra Barisan 45. Berdasarkan surat rekomendasi tersebut selanjutnya ditemuilah Menteri Pemuda dan Olahraga melalui salah seorang Deputi Kemenpora dan secara lisan juga memberikan dukungan atas keberadaan Paskibra Barisan 45 tetap berada pada Paskibra Kota Sibolga.

Kegiatan-kegiatan rutin tersebut juga terus berlangsung bagi anggota Paskibra Barisan 45 Tahun 2011. Meskipun sebelum pelaksanaan seleksi seperti tahun-tahun sebelumnya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kembali mempersalahkan keberadaan Paskibra Barisan 45 dan kembali dibawa kedalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Sibolga. Hasilnya Paskibra Barisan 45 tetap ada dan menggunakan seragam Pramuka.


Permasalahan

- Sejak tahun 2002 keberadaan Paskibra barisan 45 di Kota Sibolga hingga saat ini tetap ada dan masih di butuhkan atas kepedulian Kepala Daerah dalam hal ini Bapak Walikota Sibolga terhadap generasi muda untuk lebih banyak dilibatkan dalam peringatan HUT RI setiap tahunnya. Mengingat keberadaan Paskibra barisan 45 di kota Sibolga adalah merupakan salah satu wadah utama dan solusi handal masalah kaum muda di Kota Sibolga.

- Apabila terjadi perubahan pimpinan Dinas yang mengelola Paskibra Kota Sibolga maka dimungkinkan perubahan struktur Paskibra Kota Sibolga yang terdiri dari kelompok 17,8 dan 45 yang akibatnya Barisan 45 selalu menjadi permasalahan karena ketidaktahuan pimpinan Dinas tersebut akan keberadaan Barisan 45. Sehingga setiap tahunnya terjadi pertentangan mengenai Paskibra Barisan 45 oleh Dinas pengelola Paskibra tersebut. oleh karena itu dibutuhkan landasan hukum akan keberadaan Paskibra Barisan 45 walaupun keberadaan Paskibra Barisan 45 tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

- Berdasarkan buku Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Paskibra yang di keluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia tahun 2010 bahwa kelompok 45 tidak diatur dalam buku tersebut sebab kelompok 45 merupakan barisan pengawal. sehingga dengan demikian bahwa kehadiran Barisan 45 di Kota Sibolga dengan berpakaian Pramuka tidak bertentangan dengan peraturan/perundang-undangan yang ada tentang Paskibra.

Posting Komentar

2 Komentar

  1. saya mau tanya

    1. apa dicuci bendera yang dicium dan yang dikibarakan ?
    2. apa bau benera yang dikibarkan dan yang dicium ?
    3. apa bendera yang dicium adalah yang dikibarkan ?
    4. kalau sesudah latihan pramuka atau latihan upacara apa harus dan boleh mencium bendera dahulu bagi tingkatan sd,smp,sma ?
    5. ukuran bendera yang dikibarkan dan yang dicium berapa meter ?
    6. berumur berapa untuk mengikuti tes paskibra ?
    7. mengapa sebelum mengikuti tes rambutnya harus dipotong ?
    8. saat mengibarkan bendera dan tidak lancar contohnya bendera terbalik atau yang lain apa langsung diberi hukuman dan berupa apa hukumanya ?
    9. apa bendera untuk latihan bukan berwarna merah putih ? mengapa ?
    10. pada saat pengukuhan apa orang tua dari yang dikukuhkan datang ? mengapa ?
    11. mengapa saat sd yang lalu saat ditugaskan mengibarkan bendera benderanya berbau apek dan berbau tidak enak walaupun sudah dicuci bersih ?
    12. apa boleh bendera yang dikibarkan berukuran kecil ?
    saya mau kasih saran kalu orangtuanya datang saat pengukuhan sekalikali tidak didatangkan
    mohon jawabannya dan saya mengucapkan banyak berterimakasih

    BalasHapus
  2. terima kasih atas petanyaannya.kami akan memberikan jabawan maksimum atas pertanyaan diatas.
    1. bendera tersebut pasti dicuci
    2. pasti tidak baulah.karena bendera itu kan sudah dicuci
    3. bendera yang di cium itu bukan bendera yang dikibarkan
    4. setelah latihan tidak harus mencium bendera
    5. ukuran bendera yang dikibarkan dan yang di cium tersebut jelas berbeda. ukuran bendera yang dikibarkan lebih besar dari ukuran bendera yang di cium kira-kira 3 kali lebih besar dari yang di cium
    6. berumur pada saat sma, khusus paskibra 45 harus pada saat yang bersangkutan di kelas X
    7. rambut tidak perlu dipotong sebelum mnegikuti tes.namun setelah dinyatakan lulus nantinya baru rambut dipotong
    8. tidak akan langsung diberi hukuman,tetapi akan dibawa ke mess tempat istirahat baru di berikan nasehat. hukuman dalam bentuk olah raga seperti push-up
    9. karena bendera merah putih dianggap sakral serta penaikan dan penurunan bendera ada aturannya. makanya pada saat latihan tidak digunakan bendera merah putih
    10. pada saat pengukuhan orang tua di undang. lalu terserah pada orang tua tersebut apakah dia akan hadir atau tidak
    12. bendera yang dikibarkan boleh berukuran kecil, namun disesuaikan dengan tinggi tiang bendera semakin rendah tiang bendera maka semakin baik jika bendernay semakin kecil.

    saran yang anda berikan kiranya di perjelas.
    penjelasan diatas terkhusus pada pembinaan paskibra barisan 45

    BalasHapus